Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan,
Gerakan Pramuka erat kaitannya dengan pendidikan karakter. Kegiatan
Pramuka di sekolah dapat membentuk kepribadian dan watak siswa yang
mandiri, disiplin, memiliki kecakapan hidup, berbudi luhur, dan
berkepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa.
Hal
itu diungkapkan Mendikbud saat pelantikan pengurus Satuan Karya (Saka)
Widya Budaya Bakti di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, Kamis
(15/9/2016). Mendikbud dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka
Widya Budaya Bakti Tingkat Nasional Pergantian Antarwaktu, dengan masa
bakti 2014-2018. Anggota Majelis Pembimbing adalah para pejabat eselon 1
Kemendikbud. Khusus untuk Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas), Harris Iskandar,
merangkap jabatan sebagai anggota Majelis Pembimbing sekaligus Ketua
Pengurus Pimpinan Saka Widya Budaya Bakti.
“Dengan
Saka Widya Budaya Bakti, Gerakan Pramuka akan semakin berkualitas dalam
membentuk generasi bangsa yang berkarakter,” ujarnya.
Mendikbud
juga yakin Gerakan Pramuka akan semakin diminati peserta didik. Karena
itu ia berharap setiap kegiatan kepramukaan dapat relevan dengan kondisi
anak, menyenangkan, dan bermanfat bagi anak.
Mendikbud
Muhadjir Effendy dan jajaran pejabat Kemendikbud dilantik menjadi
pengurus Saka Widya Budaya Bakti oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka, Adhyaksa Dault. Saka Widya Budaya Bakti merupakan organisasi
pendukung Gerakan Pramuka di bawah binaan Kemendikbud yang memberikan
keterampilan khusus di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Pembentukan
Satuan Karya Pramuka (Saka) Widya Budaya Bakti ini sebagai wadah
pembinaan kaum muda dalam memberikan keterampilan khusus di bidang
pendidikan dan kebudayaan, khususnya pendidikan anak usia dini,
nonformal dan informal, seni dan film, tradisi, sejarah, nilai budaya,
cagar budaya dan museum sebagai salah satu bagian terpenting dalam
pembangunan nasional dengan memupuk, mengembangkan, membina dan
mengarahkan minat dan bakat generasi muda terhadap peran pendidikan
masyarakat dan pelestari budaya bangsa.
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault mengatakan,
selanjutnya Gerakan Pramuka akan berada di bawah binaan Kemendikbud,
tidak lagi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Mantan
Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan, berdasarkan UU Nomor 12
Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, institusi pemerintah yang membina
Gerakan Pramuka adalah kementerian yang membawahi bidang kepemudaan,
yaitu Kemenpora. Karena itu Kwarnas Gerakan Pramuka akan mengajukan
usulan perubahan konten UU Nomor 12 tahun 2010 itu. “Saat ini bidang
hukum di Kwarnas sedang menyusunnya,” kata Adhyaksa.
Sumber : kemdikbud.go.id



EmoticonEmoticon